MEKANISME PELAKSANAAN PIDANA PENJARA YANG TIDAK MELAKSANAKAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI PADA TINDAK PIDANA KORUPSI
DOI:
https://doi.org/10.35450/jip.v13i01.806Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Mekanisme pelaksanaan pidana penjara yang tidak melaksanakam pembayaran uang pengganti pada tindak pidana korupsi dan hambatan yang di hadapi dalam proses pelaksaan pidana penjara sebagai pemenuhan uang pengganti. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yurdis normatif dan metode yuridis empiris. (1) Mekanisme pelaksanaan pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia, yang menjelaskan prosedur penyelesaian uang pengganti dan langkah-langkah yang harus diambil jika terpidana tidak memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti. (2) Faktor-faktor penghambat yang dihadapi Penegak Hukum dalam melaksanakan pidana penjara sebagai pengganti pembayaran uang pengganti dalam melakukan penelusuran aset (asset tracing)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Inovasi Pembangunan : Jurnal Kelitbangan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shell be assigned to Development Innovation: Jurnal Kelitbangan (JIP) , Balitbangda Provinsi Lampung as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations, the reproduction of any part of this journal, its storeage in databases and its transmission by any form or media. such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc.