PEMBAYARAN EX GRATIA SEBAGAI SOLUSI PADA KLAIM ASURANSI YANG DITOLAK
DOI:
https://doi.org/10.35450/jip.v11i03.465Abstract
Pembayaran klaim asuransi secara ex gratia adalah penyelesaian klaim asuransi yang keadaannya tidak dijamin dalam polis asuransi dan juga bukan tanggung jawab dari perusahaan asuransi. Urgensi dari adanya pembayaran klaim asuransi secara ex gratia adalah maraknya kasus penolakan klaim asuransi yang dialami oleh nasabah asuransi yang mana hal ini merugikan pihak tertanggung, selain itu tertanggung juga tidak mengetahui penyelesaian pembayaran secara ex gratia. Selain itu juga untuk menjawab isu-isu hukum yang terjadi dimasyarakat mengenai pembayaran klaim asuransi secara ex gratia yaitu perihal legalitas dari pembayaran klaim asuransi secara ex gratia dan juga penyelesain pembayaran klaim asuransi secara ex gratia. Penelitian ini menggunakan pendekat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan konsep. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pembayaran klaim asuransi secara ex gratia walaupun belum diatur secara eksplisit dalam undang-undang namun tetap tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada karena hal ini tersirat dalam beberapa undang-undang. Selain itu penyelesaian pembayaran klaim asuransi secara ex gratia yaitu dengan mengajukan surat permohonan kepada perusahaan asuransi lalu perusahaan asuransi akan memproses klaim ex gratia tersebut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shell be assigned to Development Innovation: Jurnal Kelitbangan (JIP) , Balitbangda Provinsi Lampung as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations, the reproduction of any part of this journal, its storeage in databases and its transmission by any form or media. such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc.