HUMAN SECURITY DI LAMPUNG: DILEMA PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGHADAPI ANCAMAN TERHADAP KEAMANAN MANUSIA
DOI:
https://doi.org/10.35450/jip.v11i02.304Kata Kunci:
Keamanan Manusia, Pemerintah Lokal, Keamanan Lampung, AncamanAbstrak
Ancaman terhadap keamanan kontemporer tidak hanya bersumber dari invasi militer saja, melainkan juga datang dari masalah ekonomi, lingkungan, pangan, konflik etnis, terorisme dan lain sebagainya. Soal siapa yang perlu diutamakan keamananannya juga telah bergeser dari keamanan nasional menjadi keamanan manusia. Jika keamanan manusia terjamin maka keamanan nasional juga terjamin, sebaliknya negara yang aman tidak menjanjikan individu dan masyarakat di dalamnya juga merasakan aman. Keamanan manusia meliputi individu baik pada level nasional dan daerah. Artikel ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menjelaskan mengenai ragam ancaman dan kebijakan pemerintah provinsi Lampung terkait keamanan manusia. Lampung juga memiliki masalah yang mengancam keamanan manusia seperti masalah polusi dan pencemaran lingkungan, kemiskinan, radikalisme, konflik antar masyarakat, isu kesehatan terkait TBC dan pandemi covid 19, serta masalah kekerasan dan kriminalitas. Lampung sebagai salah satu daerah di Indonesia, masih mengutamakan kepolisian Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanganan beberapa masalah keamanan manusia. Peraturan daerah di Lampung juga lebih banyak menekankan pelarangan untuk menciptakan kebebasan individu dari rasa takut ketimbang memberikan pemenuhan. Isu hak asasi manusia telah dijadikan sebagai prinsip utama dalam kebijakan keamanan daerah, namun pemerintah Lampung belum mempunyai pedoman yang jelas dan terpadu terkait keamanan manusia sebagaimana juga sistem keamanan nasional. Implementasi isu keamanan manusia lebih banyak diakomodir sebagai masalah sosial dan bersifat reaktif. Pemerintah mengalami dilema dalam beberapa penerapan keamanan manusia diantara memilih aspek mana yang harus diprioritaskan. Dalam menjamin keamanan ekonomi, terkadang pemerintah harus mengorbankan keamanan lingkungan, dan saat menjamin keamanan kesehatan, keamanan ekonomi dan kebebasan juga seringkali dilupakan.
Unduhan
Referensi
Bayu Patriardi, Mohd. Zaini Abu bakar, Zahri Hamat, H. (2015). Human security in local wisdom perspective: Pesantren and its responsibility to protect People. Procedia Environmental Sciences, 28 (2015).
Alexandra, L. A. (2015). Perception on Human Security: Indonesian View. JICA Research Institute, No.99, 37.
Acharya, Amitav and Arabinda, Acharya. (2000). Human security in the Asia Pacific: puzzle, panacea or peril? Cancaps Bulletin (Canadian Consortium for Asia Pacific Security), December.
Acharya, Amitav. (2001). Human Security: East versus West, dalam International Journal, Summer, 56 (3): Pp.442-460.
Acharya, Amitav. (2004). Nexus between Human Security and Traditional Security in East Asia, dalam International Conference on Human Security in East Asia, Korean National Commision for UNESCO, Ilmin International Relations Institute of Korea University. Pp.77-101
Buzan, Barry. (1983). People, States and Fear: The National Security Problem in International Relations. Chape Hill : The University of North Carolina Press , 1983.
Caballero, Mely and Anthony. (2004). Revisioning Human Security in Southeast Asia. Asian Perspective, 28 (3): Pp.155-189.
Churruca Muguruza, C. (2017). Human Security as a policy framework: Critics and Challenges. Deusto Journal of Human Rights, 4, 15–35. https://doi.org/10.18543/aahdh-4-2007pp15-35
Edy Prasetyono dalam http://www.propatria.or.id/download/Paper%20Diskusi/human_security_ep.pdf
Evans, Paul M. (2004). Human Security and East Asia: In The Beginning. Journal of East Asian Studies, 4 Pp.263-284
Fitrah, E. (2015). Gagasan Human Security dan Kebijakan Keamanan Nasional Indonesia. INSIGNIA: Journal of International relations, 2 No. 1 April 2015, 26–40.
Hernandez, C. G., Kim, E. M., Mine, Y., & Xiao, R. (Ed.). (2019). Human Security and Cross-Border Cooperation in East Asia. Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-319-95240-6
http: //bps.go.id
https://hs.hdr.undp.org/
https://walhilampung.or.id/
https://dinastph.lampungprov.go.id/detail-post/lampung-fokus-pada-3-aspek-dalam-mendukung-ketahanan-pangan-dan-stabilitas-harga
https://dinkes.lampungprov.go.id/tag/germas/?print=print-search
https://bandarlampungkota.bps.go.id/statictable/2021/05/25/343/banyaknya-kejahatan-umum-yang-dilaporkan-di-kota-bandar-lampung-2020.html
https://ppid.kemhan.go.id/assets/attachments/20210721_57jakhanneg-2021-oke.pdf
M. C. Abad, “The Challenge of Balancing State Security with Human Security,” available online at http://www.aseansec.org/14260.htm, accessed 21 December 2004.
MacFarlane, S. N., & Khong, Y. F. (2006). Human security and the UN: A critical history. Indiana University Press.
McLellan, B. (Ed.). (2018). Sustainable Future for Human Security. Springer Singapore. https://doi.org/10.1007/978-981-10-5433-4
Mine, Y., Gómez, O. A., & Muto, A. (Ed.). (2019). Human Security Norms in East Asia. Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-319-97247-3
Mustofa, A., Gandidi, I. M., Putra, A. A., & Raines, R. (2017). Produksi Bahan Bakar Minyakbio (Bio Oil) dari Sampah Kota Bandar Lampung dengan Metode Pirolisis Sebagai Solusi Terbaik dalam Manajemen Pengelolaan Sampah dan Diversifikasi Energi. Inovasi Pembangunan : Jurnal Kelitbangan, 5(02), 137–145. https://doi.org/10.35450/jip.v5i02.41
Sero, Z. (2020). EVALUASI DESAIN JALAN KOTA BARU LAMPUNG MENURUT KAIDAH-KAIDAH PENGEMBANGAN WILAYAH BERWAWASAN LINGKUNGAN. Inovasi Pembangunan : Jurnal Kelitbangan, 8(02), 91. https://doi.org/10.35450/jip.v8i02.183
Simbolon, K., & Wiranata, I. J. (2021). Environmental Security Threats in Bandar Lampung: 606, 5.
Stoett, P., & Omrow, D. A. (2021). Spheres of Transnational Ecoviolence: Environmental Crime, Human Security, and Justice. Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-030-58561-7
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Penulis yang mengirimkan jurnal harus mengerti bahwa jurnal yang diterima dan dipublikasikan, hak cipta jurnal tersebut diberikan kepada Inovasi Pembangunan: Jurnal Kelitbangan (JIP), Balitbangda Provinsi Lampung sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan jurnal ini dalam semua bentuk dan media, termasuk mencetak ulang, memotret, mikrofilm dan reproduksi sejenis lainnya, serta terjemahan, reproduksi sebagian / bagian dari jurnal ini, penyimpanannya di basis data dan penularannya oleh bentuk atau media apapun seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll.