PEMBAYARAN EX GRATIA SEBAGAI SOLUSI PADA KLAIM ASURANSI YANG DITOLAK

Authors

DOI:

https://doi.org/10.35450/jip.v11i03.465

Abstract

Pembayaran klaim asuransi secara ex gratia adalah penyelesaian klaim asuransi yang keadaannya tidak dijamin dalam polis asuransi dan juga bukan tanggung jawab dari perusahaan asuransi. Urgensi dari adanya pembayaran klaim asuransi secara ex gratia adalah maraknya kasus penolakan klaim asuransi yang dialami oleh nasabah asuransi yang mana hal ini merugikan pihak tertanggung, selain itu tertanggung juga tidak mengetahui penyelesaian pembayaran secara ex gratia. Selain itu juga untuk menjawab isu-isu hukum yang terjadi dimasyarakat mengenai pembayaran klaim asuransi secara ex gratia yaitu perihal legalitas dari pembayaran klaim asuransi secara ex gratia dan juga penyelesain pembayaran klaim asuransi secara ex gratia. Penelitian ini menggunakan pendekat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan konsep. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pembayaran klaim asuransi secara ex gratia walaupun belum diatur secara eksplisit dalam undang-undang namun tetap tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada karena hal ini tersirat dalam beberapa undang-undang. Selain itu penyelesaian pembayaran klaim asuransi secara ex gratia yaitu dengan mengajukan surat permohonan kepada perusahaan asuransi lalu perusahaan asuransi akan memproses klaim ex gratia tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-12-01

How to Cite

Surahmad. (2023). PEMBAYARAN EX GRATIA SEBAGAI SOLUSI PADA KLAIM ASURANSI YANG DITOLAK. Inovasi Pembangunan : Jurnal Kelitbangan, 11(03), 279-290. https://doi.org/10.35450/jip.v11i03.465