Analisis Implementasi Kebijakan Pembangunan Kepemudaan Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan

Penulis

  • Rahmat Hidayat Universitas Sriwijaya, Indonesia
  • Andries Lionardo Universitas Sriwijaya, Indonesia
  • M.Nur Budiyanto Universitas Sriwijaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35450/jip.v12i03.656

Kata Kunci:

Policy Analysis, Government Policy and Youth Development

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi dan permasalahan kepemudaan di Provinsi Sumatera Selatan. Misalnya, maraknya penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS, pergaulan bebas,terjangkit budaya epigonestik konsumerisme, merosotnya nasionalisme, minimnya ruang kreativitas dan penguasaan keterampilan dikalangan pemuda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pembangunan kepemudaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskiptif. Teknik penelitian ini dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori Edward III, cakupan dari teori implementasi kebijakan sudah baik dalam aspek sumber daya. Namun, kurang berhasil dalam aspek disposisi, komunikasi, program, dan anggaran SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan. Kesimpulan pada penelitian ini ialah dilihat dari struktur organisasi yang telah tersusun dan sesuai dengan tanggung jawab dan wewenangnya masing-masing, sumber daya manusia sudah cukup perihal kuantitas tetapi kualitas dari mereka masih ada yang kurang memenuhi, sumber daya anggaran berasal dari (APBD) saja, diketahui bahwa telah lengkapnya sarana dan prasarana yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel terutama di ruangan Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan ialah tempat dimana pelaksanaan program kepemudaan dilaksanakan, petunjuk pelaksana sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta Prosedur kerja yang jelas sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Agustino, L. (2016). Analisis Kebijakan Publik. Rineka Cipta.
Creswell, J. W. (2014). Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran.
Edward III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. In CQ Press. https://doi.org/10.31439/UNISCI-86
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitatives Data Analysis (3rd ed.). SAGE Publications.
Nugroho, R. (2021). Public Policy (Analisis, Strategi Advokasi, Teori dan Praktek). PMN.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (2014). Peraturan Daerah No. 19 Tahun 2014 tentang Kepemudaan.
Peraturan Pemerintah RI. (2009). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan (p. 37).
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Penerbit Alfabeta.
Suharto, E. (2015). Analisis Kebijakan Publik, Panduan Praktis mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial. Alfabeta.
Wahab, S. A. (2018). Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Bumi Aksara.
Winarno, B. (2014). Kebiajakan Publik Teori, Proses dan Studi Kasus. CAPS.
Priyanto, H., & Noviana, N. (2018). Analisis Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 45 Tahun 2015. JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 1-9.

Diterbitkan

2024-12-04

Cara Mengutip

Hidayat, R., Lionardo, A., & Budiyanto, M. (2024). Analisis Implementasi Kebijakan Pembangunan Kepemudaan Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan. Inovasi Pembangunan : Jurnal Kelitbangan, 12(3). https://doi.org/10.35450/jip.v12i03.656

Terbitan

Bagian

Articles