IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI SUMATERA SELATAN

Authors

  • Universitas Sriwijaya, Indonesia
  • Universitas Sriwijaya, Indonesia
  • Universitas Sriwijaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35450/jip.v12i03.650

Keywords:

implementasi, penilaian, kinerja, pegawai negeri sipil.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui caranya proses pelaksanaan evaluasi kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengacu terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian kinerja tersebut. Teknik penelitian yang digunakan ialah dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan ialah konsensasi data, penyajian data dan menggambarkan dan memverifikasi Kesimpulan. Lokasi penelitian di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan. Hasil penelitiannya ialah menjawab bagaimana proses penelitian maka digunakan teori Thomas B. Smith yang terdapat 3 variabel yang relevan terhadap penelitian ini. Variabel pertama Kebijakan yang diidealkan terdapat 2 indikator yaitu objektifitas penilaian dan ketepatan waktu pelaksanaan pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan  menunjukkan bahwa penilaian yang dilakukan bukan diberikan langsung oleh pejabat penilai atau atasan langsung pegawai yang dinilai dan belum objektif. Variabel kedua terdapat 3 indikator yaitu struktur dan personal organisasi pelaksana, kepemimpinan organisasi pelaksana dan kapasitas program organisasi pelaksana menunjukkan bahwa kapasitas pegawai sudah mendukung namun jumlah personal belum memadai dan tidak ada program khusus tentang penilaian kinerja. Variabel yang ketiga faktor lingkungan yang terdiri dari 2 indikator yaitu faktor social budaya dan faktor pengawasan yang menunjukkan bahwa faktor kekeluargaan  dan kerja sama sudah bagus namun untuk faktor pengawasan masih belum maksimal. Faktor yang mempengaruhi penilaian kinerja yaitu kebiasaan dalam melaksanakan kebijakan serupa, tidak adanya reward and funishment, dan sikap meremehkan dan menganggap mudah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amir, M. F. (2015). Memahami Evaluasi Kinerja Karyawan. Mitra Wecana Media.
Badan Pusat Statistik. (2023). Sumatera Selatan Dalam Angkat 2023.
Irawan, P. (2016). Penelitian Kualitatif & Kuantitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI.
Milala, F. M. (2020). Implementasi Kebijakan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Sumatera Utara”. Universitas Sumatera Utara.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitatives Data Analysis (3rd ed.). SAGE Publications.
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan. (2016). Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 63 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan.
Peraturan Pemerintah RI. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Silalahi, U. (2019). Metode Penelitian Sosial. PT. Refika Aditama.
Sriwidodo, U., & Haryanto, A. B. (2020). Pengaruh Kompetensi, Motivasi, Komunikasi dan Kesejahteraan Terhadap Kinerja Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo. Jurnal Manajemen Sumberdaya Manusia, 4(1), 47–57.
Widianto. (2022). Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus Tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di SMP Negeri 3 Jepon). Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 11(1), 36–49.

Published

2024-11-28

How to Cite

Eggi, Yoyok, & M. Nur. (2024). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI SUMATERA SELATAN. Inovasi Pembangunan : Jurnal Kelitbangan, 12(3). https://doi.org/10.35450/jip.v12i03.650