ANALISA EFEKTIFITAS KEBIJAKAN TENTANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DOI:
https://doi.org/10.35450/jip.v12i02.632Kata Kunci:
Barang Milik Negara; Kementerian Dalam Negeri; EfektivitasAbstrak
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) adalah aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Un-dang-Undang Nomor 1 Tahun 2004. BMN mencakup aset yang diperoleh melalui APBN atau sumber sah lainnya. Salah satu kebijakan dalam pengelolaan BMN adalah penghapusan barang yang tidak layak pakai, untuk mengurangi beban administrasi dan memaksimalkan ruang. Nilai aset BMN meningkat dari Rp10.457 triliun pada 2019 menjadi Rp11.454 triliun pada 2021. BMN dibagi menjadi tiga kategori: Aset Lancar, Aset Tetap, dan Aset Tidak Berwujud. Pengawasan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Adapun yang menjadi aspek utama dalam penelitian ini adalah aspek ke-bijakan, pelaksanaan, target dan lingkungan.
Unduhan
Referensi
Ahmad, Lukman, dan Munawir. 2018. Sistem Informasi Manajemen: Buku Referensi: Sistem Informasi Manajemen. Pertama. Banda Aceh: Penerbit Lembaga Komunitas Informasi Teknologi Aceh.
Amiri, K. 2015. Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Secara Akuntabel Menuju Good Governance. Potret Pemikiran, Vol. 20, No. 2, hlm 31-44.
Ardial. (2014). Paradigma dan Model Peneltian Komunikasi. Jakarta : Bumi Aksara.
Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Aziz, Khalid Fauzi. 2015. Evaluasi Implementasi Penghapusan Aset Tetap (Studi Pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul). Tesis. Universita Gajah Mada.
Barnawi, dan M. Arifin. 2017. Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. Cetakan III. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Bungin, Burhan. 2005. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Prenadamedia
Fithri, Eka Jumarni, Susi Ardiani, Endah Widyastuti, dan Rahmad Heru Farista. “Analisis Komparatif Efektifitas Dan Efisiensi E-Procerement Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa” 2, No. 1 (2018): 9.
Hariyanto, Eko Budi, dan I Made Narsa. “Strategic Assets Management: Fokus Pemanfaatan Aset Negara dengan Pendekatan Resource Based View (RBV).” Jurnal Akuntansi Syariah 1, no. 1 (Juni 2018): 114.
Hutagalung, S.S dan Hermawan, Dedy. 2018. Membangun Inovasi Pemerintah Daerah. Yogyakarta:CV Budi Utama.
Ikatan Akuntan Indonesia, 2007. Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat, Jakarta.
Kadji, Yulianto. 2015. Formulasi Dan Implementasi Kebijakan Publik (Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas). Gorontalo: UNG Press Gorontalo.
Kurniawan, Tjakradiningrat. 2021. “Efektifitas Kebijakan Pemerintah Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid 19 DI Kota Manado.” 1(2):1–13.
Lukas Dwiantara dan Rumsari Hadi Sumarto, Manajemen Logistik, Jakarta: PT.GRASINDO, 2019.
Mardiasmo (2017), Perpajakan Edisi Terbaru 2017, Andi: Bandung.
Nordiawan, Deddi, dkk. 2009. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat.
Nugroho, Riant. 2018. Public Policy: Dinamika Kebijakan Publik, Analisis Kebijakan Publik, Manajemen Politik Kebijakan Publik, Etika Kebijakan Publik. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Pekei, Beni. 2016. Konsep dan Analisis Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah.
Prihartono. (2012). Administrasi, Organisasi, dan Manajemen: Pendekatan Praktis dan Teknik Mengelola Organisasi. Andi Offset.
Putra, Okta Dwi Hari, dan Lies Zulfiati. “Pengaruh Sistem Manajemen Aset Negara-Pengguna Barang (Siman-Pb), Terhadap Penatausahaan Barang Milik Negara,” desember 2020. Http://Repository.Stei.Ac.Id/2059/.
Ramdany, R., & Setiawati, Y. (2021). Analisis Penatausahaan Aset Tetap Barang Milik Negara (BMN). JURNAL AKUNTANSI, 10(2), 310-323.
Rodliya, Annisa Robbi. 2015. Tinjauan Atas Sistem Penghapusan Aktiva Tetap Barang Milik Negara (BMN) Pada Direktorat Sarana Dan Prasarana Institut Teknologi Bandung. Skripsi. Universitas Komputer Indonesia.
Rudianto. 2012. Pengantar Akuntansi “Konsep & Tehnik Penyusunan LK. Jakarta: Erlangga.
Samryn. 2015. Pengantar Akuntansi “Metode Akuntansi untuk Elemen Laporan Keuangan”. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Siagian Sondang P. 2010.Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Kedelapan Belas.PT. Bumi Aksara. Jakarta.
Siagian, 1991, Kepemimpinan dan Prilaku Administrasi, Haji Mas Agung, Jakarta.
Simamora, Salut. 2018. Riset dalam Evektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga. hlm 121.
Soemarso, S.R. (2010). Akuntansi: Suatu Pengantar, Cetakan Keempat. Jakarta: Salemba.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana. (2008). Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media Yogyakarta.
Sumini, R. (2020). Modul Pengelolaan Barang Milik Negara. Modul Pengelolaan Barang Milik Negara.
Susanto, 2015, Pengaruh Komite Audit, Kualitas Audit, Kepemilikan Institusional, Risiko Perusahaan Dan Return On Assets Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 5(2), 187–206.
Sutrisno Edy. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Sutrisno. 2010. Budaya Organisasi. Jakarta:Prenadamedia Group.
Syamsi, Ibnu. 2018. Administrasi Perlengkapan Materil Pemerintah Daerah. Jakarta : Bina Aksara.
Trieanto, Raditya Angga. 2017. Analisis Sistem Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) di Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset (DPPA) Universitas Gadjah Mada (UGM). Arikel Universitas Gadjah Mad. Yogyakarta.
Yosua T. Panggulu. 2013. Efektivitas Kebijakan Retribusi Pada Dinas Pengelolaan Pasar Kebersihan Dan Pertamanan Di Kabupaten Kepulauan Talaud. Journal trju Volume II. No. 4.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2024 Inovasi Pembangunan : Jurnal Kelitbangan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan jurnal harus mengerti bahwa jurnal yang diterima dan dipublikasikan, hak cipta jurnal tersebut diberikan kepada Inovasi Pembangunan: Jurnal Kelitbangan (JIP), Balitbangda Provinsi Lampung sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan jurnal ini dalam semua bentuk dan media, termasuk mencetak ulang, memotret, mikrofilm dan reproduksi sejenis lainnya, serta terjemahan, reproduksi sebagian / bagian dari jurnal ini, penyimpanannya di basis data dan penularannya oleh bentuk atau media apapun seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll.