UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI MEDIA SOSIAL (Studi di Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya)
DOI:
https://doi.org/10.35450/jip.v11i01.345Abstrak
Abstrak: Ketika anak-anak memiliki akses mudah ke internet, itu dapat memiliki konsekuensi positif dan negatif. Salah satu pengaruh negatif dari perkembangan teknologi saat ini adalah maraknya cybergrooming anak yang khususnya marak terjadi di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini yaitu mendeskripsikan upaya penanggulangan tindak pidana pelecehan seksual anak di media sosial dalam rangka perlindungan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis empiris dengan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas bentuk perlindungan yang diamanatkan secara hukum sesuai pada tindakan polisi. Perlindungan hukum yang diberikan kepada subjek hukum berupa perangkat hukum dilakukan secara preventif dan represif.
Kata kunci: Penanggulangan, Media Sosial, Tindak Pidana Anak
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Penulis yang mengirimkan jurnal harus mengerti bahwa jurnal yang diterima dan dipublikasikan, hak cipta jurnal tersebut diberikan kepada Inovasi Pembangunan: Jurnal Kelitbangan (JIP), Balitbangda Provinsi Lampung sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan jurnal ini dalam semua bentuk dan media, termasuk mencetak ulang, memotret, mikrofilm dan reproduksi sejenis lainnya, serta terjemahan, reproduksi sebagian / bagian dari jurnal ini, penyimpanannya di basis data dan penularannya oleh bentuk atau media apapun seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll.