KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
DOI:
https://doi.org/10.35450/jip.v10i03.326Kata Kunci:
Dokumen, perencanaan, pembangunan, teknokratik, strategis, bukti.Abstrak
Dokumen perencanaan pembangunan secara substansi menggambarkan permasalahan dan prioritas pembangunan di daerah sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan dokumen perencanaan pembangunan disusun dengan pendekatan politis, teknokratis, partisipatif, atas-bawah, dan bawah-atas. Substansi dokumen juga harus memenuhi kriteria holistik, tematik, integratif, dan spasial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan responden dari unsur perencana pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang dilakukan perangkat daerah masih dominan dilakukan secara top down, dan secara substansi belum semua memenuhi kriteria holistik, tematik, integratif, dan spasial. Perangkat daerah juga belum melakukan proses perencanaan pembangunan secara sinergis, terintegrasi antar-bidang dan didukung analisis data dan informasi yang memadai. Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan pada perangkat daerah membutuhkan komitmen dari pimpinan perangkat daerah, di samping perlunya penguatan sistem (tata kelola) perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan berbasis pada bukti (evidence).
Unduhan
Referensi
Abdul Wahab, Solichin. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Kebijakan Negara. Bumi Asara, Jakarta. 1997.
Bobrow, D. B., and J. S. Dryzek. Policy Analysis by Design. University of Pittsburgh Press, Pittsburgh. 1987.
Budi Winarno. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Medpress, Yogyakarta. 2004
E.R. Alexander. Design in the Decision-Making Process. 1982. Policy Sciences Journal 14: 279-292.
I Gusti Agung Rai. Audit Kinerja pada Sektor Publik; Konsep, Praktik, dan Studi Kasus. Salemba Empat, Jakarta. 2008.
Irfan Islamy. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. FIA Unibraw, Malang. 1991.
J.E. Anderson. Public Policy Making. Praeger, New York. 1975.
John O. Flynn et.al. Collaborative Governance: A New Era of Public Policy in Australia.” The Australian National University (ANU) – E PRESS, Australia. 2008
Leonard Mlodinow, Elastic; Flexible Thinking in a Constantly Changing World. Pinguin Randum House, UK, USA, Canada, Ireland, Australia, India, New Zealand, South Africa. 2018.
Lindes, S., and B. G. Peters. The Design of Instruments for Public Policy; Policy Theory and Policy Evaluation: Concepts, Knowledge, Causes, and Norms. Greenwood Press, New York. 1990.
M. Howlett. Policy Instruments, Policy Styles and Policy Implementation. Policy Studies Journal 19.2: 1-21. 1991.
Saifuddin, Ridwan; Hermawan, Dedy; Prasetyo, Sigit. Kinerja Musrenbang Provinsi Lampung 2017. Jurnal Kelitbangan Inovasi Pembangunan Volume 06 No.01, Maret 2018.
Saifuddin, Ridwan. Desain Kebijakan Perencanaan Berbasis Bukti. Pusaka Media. 2020.
Saifuddin, Ridwan. Pengaruh Pandemi Terhadap Tata Kelola Pemerintahan; Studi Kasus Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Lampung. Jurnal Kelitbangan Inovasi Pembangunan Volume 09 Nomor 03, Desember 2021, p-ISSN 2354-5704, e-ISSN 2622-190X.
Schafersman, Steven D. Pengantar Pemikiran Ilmiah dan Metode Ilmiah. Departemen Geologi, Miami University (http://www.muohio.edu/~schafesd/documents/intro-to-sci.htmlx). 1997.
Sanyal, Bishwapriya, ed. Planning culture in transition. Comparative Planning Cultures. New York: Routledge. 2005.
The Drucker Foundation. The Organization of The Future. PT Elex Media Komputindo (cetakan kedua). Jakarta. 2001
Thomas A. Birkland. M.E. Sharpe. An Introduction to the Policy Process; Theories, Concepts, and Models of Public Policy Making (Third Edition). Armonk, New York, London, England. 2011
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Penulis yang mengirimkan jurnal harus mengerti bahwa jurnal yang diterima dan dipublikasikan, hak cipta jurnal tersebut diberikan kepada Inovasi Pembangunan: Jurnal Kelitbangan (JIP), Balitbangda Provinsi Lampung sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak eksklusif untuk mereproduksi dan mengirimkan jurnal ini dalam semua bentuk dan media, termasuk mencetak ulang, memotret, mikrofilm dan reproduksi sejenis lainnya, serta terjemahan, reproduksi sebagian / bagian dari jurnal ini, penyimpanannya di basis data dan penularannya oleh bentuk atau media apapun seperti salinan elektronik, elektrostatik dan mekanis, fotokopi, rekaman, media magnetik, dll.