ANALISIS DERAJAT DESENTRALISASI FISKAL DAN KEMANDIRIAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT DAN KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2018-2020

Penulis

  • Rifky Febrihanuddin Azis Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.35450/jip.v9i03.234

Kata Kunci:

Derajat Desentralisasi Fiskal, Kemandirian Daerah

Abstrak

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Peraturan tersebut memberikan kesempatan bagi daerah untuk menggali potensi kinerja keuangan dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah berasas pada otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemandirian di Tulang Bawang Barat dan Pesisir Barat yang diukur berdasarkan derajat desentralisasi fiskal dan kemandirian daerah serta faktor-faktor yang berhubungan dengan kemandirian fiskal. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa APBD Tahun Anggaran 2018-2020. Data tersebut adalah Total Pendapatan Daerah, Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal di Tulang Bawang Barat dan Pesisir Barat menunjukan pola hubungan instruktif atau sangat rendah, namun rata-rata rasio tingkat kemandirian fiskal di Tulang Bawang Barat lebih tinggi dari pada Pesisir Barat, kontribusi pendapatan asli daerah terhadap penerimaan daerah lebih tinggi di Tulang Bawang Barat dari pada Pesisir Barat, selanjutnya tingkat ketergantungan terhadap bantuan Pemerintah Pusat di Kabupaten Tulang Bawang Barat juga lebih tinggi dari pada tingkat ketergantungan Kabupaten Pesisir Barat. Berdasarkan analisa faktor-faktor yang berhubungan dengan kemandirian fiskal di Tulang Bawang Barat dan Pesisir Barat antara lain partisipasi masyarakat, luas wilayah, dan pertumbuhan produk domestik regional bruto.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Anwar, Ervina dkk. 2015. Analisis Kemandirian Fiskal Tahun 2010-2012 Daerah Kabupaten/Kota Sulawesi Utara. Universitas Sam Ratulangi:Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Pesisir Barat Tahun Anggaran 2018 s.d 2020.
Kartikasari, Rofiqoh dan Fuad. 2014. Pengaruh Tingkat Kemandirian dalam Memenuhi Kebutuhan Fiskal Daerah, Tingkat Kemandirian dalam Mengelola Potensi Daerah dan SiLPA Terhadap Tingkat Kinerja Pelayanan Publik. Universitas Diponegoro:Journal of Accounting.
Rahmawati, Rita. 2011. Derajat Desentralisasi Fiskal dan Kemandirian Daerah Kotamadya Metro dan Lampung Timur. Universitas Ahmad Dahlan:Jurnal of Economics and Business.
Rusdiana, Andarwati. 2017. Analisis Kemandirian Fiskal dalam Era Otonomi dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jawa Timur. Universitas Brawijaya: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R & D. Bandung:Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Diterbitkan

2021-12-15

Cara Mengutip

Azis, R. F. (2021). ANALISIS DERAJAT DESENTRALISASI FISKAL DAN KEMANDIRIAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT DAN KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2018-2020. Inovasi Pembangunan : Jurnal Kelitbangan, 9(03), 241. https://doi.org/10.35450/jip.v9i03.234

Terbitan

Bagian

Articles