FUNGSI TES URINE PADA PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Abstract
Tes urine merupakan alat pendeteksi yang menandakan sebuah jalan pintas kepada penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana fungsi dan hasil tes urine dalam proses pemberian hukuman terhadap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika, menilai efektivitas pemeriksaan urine sebagai bukti dalam persidangan dengan melihat sejauh mana tes urine efektif dalam mendeteksi pelaku penyalahgunaan narkotika, serta bagaimana korelasinya dalam putusan Hakim dalam persidangan. Selain itu, penelitian ini juga berusaha mengevaluasi berbagai tantangan atau kendala yang dihadapi dalam penerapan tes urine dan mencari solusi untuk menghadapi tantangan atau kendala tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menerapkan metode yuridis normatif. Hasil penelitian yaitu hasil tes urine merupakan bukti sah yang mendukung pengambilan keputusan Hakim dengan adil, berdasarkan bukti yang kuat dan dapat dipercaya. Meskipun hanya merupakan salah satu dari beberapa jenis bukti yang dipertimbangkan, tes urine memberikan kontribusi signifikan dalam proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Tes urine dapat dijadikan alat bukti yang sah, yaitu sebagai bukti surat.
Downloads
References
Fajar, Mohamad. 2022. “Penerapan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial atas Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendir”. Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), Volume 2 Nomor 5.
Gukguk, Roni Gunawan Raja, Nyoman Serikat Putra Jaya. 2019. “Tindak Pidana Narkotika sebagai Transnasional Organized Crime”. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. Volume 1.
Handarwan, Ali Rizky, Idaman, Ahmad Fatur Ridhan. 2022. “Penyalahgunaan Narkotika dalam Perspektif Teori Kriminologis (Studi Kasus Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kolaka)”, Delarev Lakidende Law Review, Volume 1 Nomor 2.
Hasibuan, Bunga Lestari, Sofiah, Ega Yolanda. 2022. “Pengklasifikasian Data Pasien Tes Urine Dengan Metode Clustering Pada Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut (BNNP SUMUT)”, JUKI: Jurnal Komputer dan Informatika, Volume 4 Nomor 2.
Nugraningsih, Dwi Wuryandari. 2023. “Sanksi Pidana Penyalahgunaan Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Jurnal Madani Hukum, Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum, Volume 1 Nomor 2.
Purwatingsih, Sri. 2021. “Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia”. Populasi Jurnal Kependudukan dan Kebijakan, Volume 12. Nomor 1.
Rusyadi, I. 2016. “Kekuatan Alat Bukti dalam Persidangan Perkara Pidana”. Jurnal Hukum PRIORIS, Volume 5 Nomor 1.
Saputro, Heri Joko. 2021.“Kebijakan Publik Terhadap Pengguna Narkoba yang Dihukum Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”. Jurnal Ilmiah Publlika. Volume 9. Nomor 1.
Suciowati , Siti Nur. 2020. “Tinjauan Hukum Islam terhadap Tes Urine dalam mengidentifikasi Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika di BNP Jawa Timur”. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam, Volume 23. Nomor 1.
Sudantom, Anton. ”Penerapan Hukum Pidana Narkotika di Indonesia”, Adil: Jurnal Hukum Volume 7. Nomor 1.
Buku:
Moelyatno, 1993, “Asas-Asas Hukum Pidana”, Jakarta: PT. Rineka Cipta, hlm.23
Soekanto, Soerjono, Sri Mahmudji. 2003. “Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat”, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Prosiding seminar:
Pradana, Dimas Adhie, Dinda Amelia, Fira Shavera, Oktaviana Purnamasari. 2019. “Sosialisasi Jenis dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan pada Ikatan Pemuda Waru RW 05 Pamulang Barat, Tangerang Selatan”, Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, Website: http://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat
Internet:
Hukum Online. 2013, “Kekuatan Pembuktian Tes Urine dalam Perkara Narkotika”, https://www.hukumonline.com/klinik/a/kekuatan-pembuktian-tes-urine-dalam-perkara-narkotika-lt505cf66e1932d/ diakses pada tanggal 30 Juni 2024.
Hukum Online. 2018. “Kekuatan Golongan dan Penerapan Pasal yang Dikenakan pada UU Narkotika”. https://www.hukumonline.com/berita/a/jenis-golongan-dan-penerapan-pasal-yang-dikenakan-pada-uu-narkotika-lt5a799bc2a041a/?page=2 diakses pada tanggal 30 Juni 2024
Aturan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Laboratorium Pengujian Narkoba Pada Badan Narkotika Nasional (BNN), yang telah diperbarui oleh Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor 11 Tahun 2011.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shell be assigned to Development Innovation: Jurnal Kelitbangan (JIP) , Balitbangda Provinsi Lampung as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations, the reproduction of any part of this journal, its storeage in databases and its transmission by any form or media. such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc.